VISI
Terwujudnya pelayanan publik pada pemerintah yang bersih dari pungutan liar di Kota Pekalongan.
MISI
Upaya untuk mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui 5 (lima) misi, yaitu, sebagai berikut:
- Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
- Membangun sistem pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi dari pemerintah dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
- Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat.
- Mengoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar.